Banjarbaru, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menggagalkan upaya penyelundupan 51.995 gram atau sekitar 51 kilogram sabu-sabu asal Malaysia. Barang haram tersebut diduga bagian dari jaringan internasional yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Dua pelaku berinisial AS dan MR ditangkap di pelataran Hotel Pesona Banjarmasin pada Kamis (11/9)," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono diberitakan Antara, di Banjarbaru, Selasa (16/9/2025).