Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengamankan pelaku pemerasan kepada seorang pengendara motor yang mengalami mogok. Terduga pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Dia langsung mendekati korban dan mengancam dengan menuduh korban bahwa sepeda motor yang digunakan untuk transaksi narkoba. Kemudian pelaku meminta dua unit handphone dan uang sebesar Rp700 ribu, lalu pergi," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda seperti dikutip dari Antara, Sabtu (18/6/2022).