Banjarbaru, IDN Times - Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali mengungkap kasus besar narkoba. Seberat 12 kilogram lebih sabu berhasil diamankan dari satu orang tersangka.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menyampaikan pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pada saat Operasi Antik Intan 2025.
"Kami berhasil mengamankan tiga tersangka yaitu laki-laki berinisial R (34), perempuan berinisial S (40) dan laki-laki berinisial MR (23), dengan barang bukti seluruhnya 12.013,61 gram (12 kg)," ungkap Kapolres Banjarbaru dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025).
Tampak puluhan tersangka kasus narkoba yang terjaring dalam Operasi Antik Intan dihadirkan dalam konferensi pers tadi. Puluhan paket sabu dengan besaran yang bervariasi, 11 paket paling besar dibungkus dengan plastik teh bertuliskan huruf mandarin.