Balikpapan, IDN Times – Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan proyek fiktif dengan tersangka berinisial ADF (40), warga Balikpapan. Pelaku berhasil memperdaya korbannya hingga mengalami kerugian lebih dari Rp171 juta.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya menjelaskan, ADF menggunakan modus berpura-pura sebagai pejabat PT Waskita Karya yang menangani proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami sudah konfirmasi langsung ke pihak Waskita Karya, dan dipastikan tersangka bukan karyawan di sana,” ungkap Zeska, Kamis (2/10/2025).