Samarinda, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba, Sabtu dini hari (18/4/2025), sekitar pukul 01.00 WITA, mereka menggerebek sebuah rumah di Gang Madu, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RP. Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menargetkan sebuah rumah yang diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan sabu.