Kubu Raya, IDN Times - Polisi menggerebek sebuah safe house ilegal yang diduga menjadi tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Kubu Raya setelah rumah tersebut dicurigai sebagai lokasi penampungan PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Dalam pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, polisi mengamankan total 20 orang yang berasal dari Pulau Jawa, Sumatra, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
