Pontianak, IDN Times - Anggota DPRD Singkawang berinisial HA, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, akhirnya dijemput oleh Polres Singkawang di sebuah rumah di Jalan Karya Baru, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Singkawang Iptu Dedi Sitepu menjelaskan bahwa penjemputan dilakukan setelah permohonan praperadilan yang diajukan tersangka ditolak.
“Satreskrim Polres Singkawang melakukan penjemputan terhadap HA sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu rumah di Jalan Karya Baru Pontianak,” ungkap Dedi pada Senin (4/11/2024).