Kandangan, IDN Times - Penyamaran anggota Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan metode penyelidikan penyamaran atau under cover buying mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku diamankan di rumah tempat tinggalnya, di Sungai Paring, dan berhasil mengamankan barang bukti dua paket narkotika sabu-sabu, Sabtu (3/6) sekitar pukul 17.00 Wita," kata Kasi Humas Polres HSS Inspektur Dua Polisi Ardiansyah Machrizal diberitakan Antara di Kandangan, Minggu (4/6/2023).