Penajam, IDN Times - Tim dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, bekerja sama dengan Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (10/2/2024), mengambil sampel Deoxyribonucleic Acid (DNA) milik JI (17). Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) kasus pembunuhan sadis satu keluarga beranggotakan lima orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
"Pengambilan sampel DNA milik ABH JI ini adalah langkah terbaru dalam penyelidikan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Selasa (6/2/2024) di rumah korban. Pelaku, yang juga merupakan tetangga korban, diduga telah membunuh lima anggota keluarga," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan kepada IDN Times, pada hari Minggu (11/2/2024).