Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kukar, IDN Times – Polsek Sebulu bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar di Jalan Poros Sebulu Modern – SP 1 KM 6, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) dini hari dan mengakibatkan korban menderita luka serius di beberapa bagian tubuh.

Korban yang berasal dari Desa Sumber Sari langsung mendapat perawatan di Puskesmas Sebulu II sebelum dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong. Polisi yang menerima laporan keluarga korban tak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku.

1. Enam pemuda ditangkap kurang dari 12 jam

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Polsek Sebulu berhasil mengamankan pelaku utama berinisial G (18) di rumahnya, lalu menangkap lima rekannya berinisial R, A, Ar, Rc, dan F.

“Kami sudah mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa pakaian, kayu sepanjang 113 cm, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” kata Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo.

2. Korban alami luka serius akibat pengeroyokan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di kepala, memar pada dagu, luka di jari manis tangan kanan, memar di pinggang kiri, serta luka robek di jempol kaki kiri.

“Saat ini korban masih dalam penanganan tim medis di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong,” jelas Edi.

3. Para pelaku terancam 9 tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)

Keenam pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sebulu. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih bijak,” tegas Edi.

Editorial Team