Paser, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Paser mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Satu orang tersangka berinisial M (46) diamankan dalam penangkapan yang berlangsung Kamis malam (8/5/2025), sekitar pukul 22.00 WITA.
“Tersangka M ditangkap di pinggir Jalan Kandilo Bahari, lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Suradi.