Pontianak, IDN Times - Polres Sambas kini telah menetapkan seorang anak di bawah umur sebagai tersangka dalam dugaan kasus perundungan. Peristiwa perundungan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) itu sempat viral beberapa hari lalu.
Video perundungan tersebut viral di media sosial sehingga pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menanggapi hal tersebut.
Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan, lembaga perlindungan anak, KPPAD Kalbar.