Polisi Sambas Tetapkan Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Perundungan

Pontianak, IDN Times - Polres Sambas kini telah menetapkan seorang anak di bawah umur sebagai tersangka dalam dugaan kasus perundungan. Peristiwa perundungan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) itu sempat viral beberapa hari lalu.
Video perundungan tersebut viral di media sosial sehingga pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menanggapi hal tersebut.
Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan, lembaga perlindungan anak, KPPAD Kalbar.
1. Polisi telah tetapkan pelaku sebagai tersangka
Hoerrudin mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa 10 saksi anak. Hingga akhirnya dapat menetapkan anak sebagai pelaku.
“Kita sudah memeriksa 10 orang saksi anak dan barang bukti sudah kita dan proses akan tetap berjalan, kemudian untuk kasus ini sendiri kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan hak asasi anak dan hari ini kita tetap kan sebagai anak pelaku,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).