Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
 Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas Universitas Mulawarman (Unmul) ditangkap polisi pada Senin (1/9/2025) dini hari.
Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas Universitas Mulawarman (Unmul) ditangkap polisi pada Senin (1/9/2025) dini hari. Foto istimewa

Samarinda, IDN Times – Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas Universitas Mulawarman (Unmul) ditangkap polisi pada Senin (1/9/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris.

Polisi menuding mahasiswa tengah mempersiapkan unjuk rasa dengan barang bukti botol molotov. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diperiksa.

Pengacara publik LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, mereka yang ditangkap seluruhnya adalah mahasiswa Unmul. Sementara itu, Aliansi Mahakam—gabungan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil—tetap bersiap menggelar aksi siang harinya di depan DPRD Kaltim.

1. Penangkapan dianggap sarat rekayasa

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam keras langkah kepolisian. Mereka menilai penangkapan mahasiswa penuh kejanggalan dan sarat rekayasa.

Menurut KIKA, polisi tidak menjelaskan asal-usul botol molotov yang dijadikan barang bukti. “Logikanya konyol, tangkap dulu, alasan dicari belakangan,” tegas mereka.

KIKA juga menuding penangkapan sebagai taktik melemahkan aksi mahasiswa. Polisi bahkan disebut menggelar konferensi pers sebelum pemeriksaan rampung. Meski begitu, KIKA memastikan gerakan mahasiswa tidak akan berhenti, sekalipun menghadapi intimidasi dan represi aparat.

2. Empat mahasiswa jadi tersangka

Inin Nastain/ ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut empat dari 22 mahasiswa yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MZ, FK, MAG, dan AR.

Polisi mengklaim menemukan 27 bom molotov siap pakai di Kampus 2 Unmul, beserta jeriken pertamax, gulungan kain perca, dan gunting. Keempat mahasiswa disebut memiliki peran berbeda, mulai dari membawa bahan baku hingga merakit.

3. Mahasiswa tidak terbukti dipulangkan

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Sementara 18 mahasiswa lain dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. Hendri menegaskan kasus ini ulah segelintir oknum, bukan gerakan mahasiswa secara keseluruhan. Polisi, katanya, tetap berkomitmen melakukan pengamanan humanis terhadap aksi unjuk rasa.

Editorial Team