Samarinda, IDN Times – Sebanyak 22 mahasiswa lintas fakultas Universitas Mulawarman (Unmul) ditangkap polisi pada Senin (1/9/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris.
Polisi menuding mahasiswa tengah mempersiapkan unjuk rasa dengan barang bukti botol molotov. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diperiksa.
Pengacara publik LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, mereka yang ditangkap seluruhnya adalah mahasiswa Unmul. Sementara itu, Aliansi Mahakam—gabungan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil—tetap bersiap menggelar aksi siang harinya di depan DPRD Kaltim.