Banjar, IDN Times – Selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025, Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 47 kasus narkoba. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, sejak 17 hingga 30 Juni 2025 itu, polisi menangkap 53 tersangka, termasuk 5 perempuan.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers pada Rabu (2/7/2025), menjelaskan bahwa dalam sepekan sebelum operasi dimulai, pihaknya juga telah membongkar 12 kasus narkoba lainnya dan mengamankan 13 tersangka.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh pejabat Badan Kesbangpol dan Ketua Pengadilan Negeri Martapura sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Banjar.