Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Kapuas Hulu Bekuk 5 Pengedar Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

Polres Kapuas Hulu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan perbatasan. (IDN Times/Polres Kapuas Hulu).

Pontianak, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu di Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap lima pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 36,98 kilogram. Penangkapan ini berlangsung di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kapuas Hulu. 

Kapolres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Pol Hendrawan, menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja keras pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan Kapuas Hulu dari bahaya narkotika, terutama jenis sabu yang sangat merusak generasi muda kita,” ujar Hendrawan, Selasa (12/11/2024).

1. Amankan 36,98 kilogram sabu di perbatasan

Barang bukti sabu seberat 36 kg lebih. (IDN Times/Polres Kapuas Hulu).

Polisi menyita 35 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 36,98 kilogram. Barang bukti ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba skala besar yang beroperasi di wilayah Kapuas Hulu. Diduga kuat, sabu tersebut akan diedarkan di dalam negeri, mengingat tingginya permintaan di kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan.

“Jumlah besar ini mengindikasikan bahwa pelaku jaringan pengedar narkoba serius berusaha menjadikan Kapuas Hulu sebagai jalur distribusi narkoba,” ungkap Hendrawan.

Kapolres menyampaikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

2. Pengungkapan peredaran narkoba atas sinergitas bersama

Polres Kapuas Hulu mengungkap kasus peredaran narkoba di perbatasan. (IDN Times/Polres Kapuas Hulu).

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari sinergi antara Polres Kapuas Hulu dan Bea Cukai Wilayah Badau, yang bekerja sama dalam operasi penangkapan. “Sinergitas ini merupakan kunci utama dalam upaya kami menekan peredaran narkoba di perbatasan,” kata Hendrawan.

Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rentan. “Operasi serupa akan kami giatkan, khususnya di titik-titik yang menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba di perbatasan,” jelasnya.

3. Polisi imbau warga jika temukan informasi peredaran narkoba

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan. (IDN Times/Polres Kapuas Hulu).

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Pol Dony, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika memiliki informasi terkait peredaran narkoba. “Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan ragu untuk melaporkan, baik langsung ke kepolisian atau melalui kanal media sosial kami,” ujar Dony.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat menghambat laju peredaran narkoba di wilayah Kapuas Hulu dan memperkuat upaya preventif untuk melindungi generasi muda. Hendrawan menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden dalam mendukung program Asta Cita untuk membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us