Balikpapan, IDN Times - Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya di Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan seorang pria berinisial FR (23) pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi kemarin, Senin (3/10/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya Ajun Komisaris Polisi B Pandia mengungkapkan, pelaku sendiri diamankan di Jalan Raya Kakap Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap.
"Saat diamankan, polisi menemukan tiga plastik klip transparan diduga berisi sabu dan satu plastik klip berisi enam butir pil ekstasi, dan satu plastik klip berisi tiga butir ekstasi," terangnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).