Kukar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali membongkar kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan bersama barang bukti 11,40 gram sabu dalam operasi penangkapan di Kecamatan Loa Kulu, Rabu (20/8/2025) malam.
Kedua tersangka, AE (40) dan MIA (29), ditangkap di Jalan DR. FL. Thobing, Desa Rempanga, usai kedapatan membuang bungkusan plastik berisi sabu saat berboncengan dengan motor Honda PCX hitam bernopol KT 2952 FN.