Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Balikpapan, IDN Times -  Polres Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan pemeriksaan kasus sengketa adat Dayak Modang dengan perkebunan kelapa sawit. Kali ini, tokoh diperiksa adalah Pastor Herri Siswanto Sitohang dari Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Long Bentuq Keuskupan Agung Samarinda.

“Pak Herri diperiksa terkait lanjutan kasus tiga tokoh adat yang diperiksa polisi kemarin,” kata Kepala Polres Kutim Ajun Komisaris Besar Welly Djatmiko, Senin (1/03/2021).

Polisi sedang menyelidiki kasus penutupan akses jalan perkebunan kelapa sawit di Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kutim. Tiga orang tokoh adat Dayak Modang Long Wai dijemput paksa petugas polisi bersenjata lengkap.

Ketiganya adalah, Kepala Adat Modang Long Wai Daud Luwing, Sekretaris Adat Benediktus Beng Lui, dan Dewan Adat Daerah Kaltim Elisason.

1. Pastor Herri ada dalam proses penutupan jalan perkebunan

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Welly mengatakan, polisi memanggil Pastor Herri sebagai saksi peristiwa penutupan akses jalan perkebunan sawit. Pastor diminta keterangan sejak siang hingga memasuki malam hari ini. 

Dalam pemeriksaan diketahui, Pastor Herri selalu hadir dalam setiap aktivitas penutupan jalan tersebut. 

"Sekarang pemeriksaan Pastor Herri sudah selesai dan sudah pulang. Polisi sudah selesai meminta keterangannya," ungkap Welly. 

2. Polisi sudah memeriksa 20 saksi terkait kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di