Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) siap buka-bukaan kepada masyarakat. Warga diminta mengisi kuesioner indeks tata kelola online (ITK-O) Polri dalam penilaian kinerja anggota Polres PPU.
Sosialisasi program ini digelar di ruang Catur Prasetya Polres PPU, Rabu (12/10/2022). Turut hadir perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, parpol, ASN, sejumlah kepala sekolah, serta perwakilan media massa.
"Pengisian jawaban kuesioner ITK-O POLRI langsung masyarakat itu menggunakan website https://itkonline.polri.go.id/#/ melalui handphone android masing-masing peserta. Di mana ini adaah instrumen melihat kinerja dan pencapaian program reformasi birokrasi Polri yang dicanangkan oleh pimpinan Polri sejak tahun 2010," ujar Wakapolres PPU Komisaris Polisi Bergas Hartoko kepada IDN Times.