Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masyarakat sejumlah element saat berikan penilian kinerja anggota Polres PPU dengan menjawab kuesioner ITK-O POLRI (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) siap buka-bukaan kepada masyarakat. Warga diminta mengisi kuesioner indeks tata kelola online (ITK-O) Polri dalam penilaian kinerja anggota Polres PPU. 

Sosialisasi program ini digelar di ruang Catur Prasetya Polres PPU, Rabu (12/10/2022). Turut hadir perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, parpol, ASN, sejumlah kepala sekolah, serta perwakilan media massa. 

"Pengisian jawaban kuesioner ITK-O POLRI langsung masyarakat itu menggunakan website https://itkonline.polri.go.id/#/ melalui handphone android masing-masing peserta. Di mana ini adaah instrumen melihat kinerja dan pencapaian program reformasi birokrasi Polri yang dicanangkan oleh pimpinan Polri sejak tahun 2010," ujar Wakapolres PPU Komisaris Polisi Bergas Hartoko kepada IDN Times.

1. Wujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN

Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko (IDN Times/Ervan)

Bergas mengatakan, Kapolri menerbitkan peraturan tentang pengukuran ITK Polri. Tujuan penerbitan peraturan tersebut agar personel Polri makin profesional dalam menjalankan tugasnya, sekaligus bebas praktik KKN. 

Apalagi selama ini, Polri sudah bertekat meningkatkan pelayanan berkualitas dengan birokrasi yang efektif dan efisien.

"Sehingga kami tidak bisa menilai sendiri. Kami ingin mendapatkan penilaian yang akurat dan objektif, maka kami meminta elemen masyarakat memberikan penilaian pada kinerja pelayanan kami selama ini termasuk para ASN,” tuturnya.

2. Akui pelayanan polisi PPU belum maksimal

Editorial Team

Tonton lebih seru di