Balikpapan, IDN Times - Seorang pria bernama Saburi (52) diamankan Unit Reskrim Polres Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram bruto. Pelaku ditangkap di kawasan Lintas Malindo, Dusun Timaga, Desa Thangraya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Rabu (7/9/2022).
Saburi ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia masuk ke Kalbar pada pukul 13.00 WIB.
"Kemudian pihak kami melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 20.00 WIB tim pun berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti empat bungkus sabu-sabu," terang Kapolres Sanggau Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro Ridwan, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).