Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan ini, buntut terjadinya kasus karhutla di ujung Jalan Perdana dan Sepakat II Kota Pontianak sejak kemarin.
"Tugas Tim Satgas itu nantinya memonitor kawasan lahan gambut yang rentan terjadi kebakaran serta melakukan patroli memantau titik-titik lokasi lahan gambut," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (26/02/2021).
Edi mengatakan, selain penetapan status siaga, saat ini pihaknya sedang membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Kota Pontianak.
Dalam tim tersebut akan melibatkan unsur TNI/Polri, Pemkot Pontianak, masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT/RW, termasuk pemadam kebakaran swasta.
Menurut dia, pencegahan terjadinya karhutla jauh lebih maksimal jika upaya ini diterapkan. "Sehingga kebakaran lahan bisa diantisipasi sejak dini," tuturnya.