Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status tersangka kepada AA, sopir truk maut di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 24 Balikpapan. Truk trailer yang dikemudikannya menubruk 2 mobil berpenumpang 11 orang di mana 5 di antaranya meninggal dan 1 kritis.
Ironisnya, sopir truk maut ini dalam pemeriksaan tes urine diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Jadi berdasarkan dua alat bukti yang sah, terhadap saudara AA pengemudi truk maut telah ditetapkan sebagai tersangka, “ ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan, Kamis (22/9/2022).