Balikpapan, IDN Times - Mudik yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia sangat potensial menyebarkan wabah virus corona atau COVID-19. Untuk itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun telah menetapkan kebijakan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN dilarang mudik untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudik ke kampung halaman pada tahun ini.
Pemerintah Kota Balikpapan pun berencana berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur untuk mengantisipasi arus mudik menjelang Lebaran pada tahun 2020 ini.
“Ini akan menjadi persoalan baru lagi, kalau memang sampai masih ada arus mudik melalui Kota Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika diwawancarai wartawan di kantornya.