Hasil olahan UKM PPU (IDN Times/ Ervan )
Namun, karena ada beberapa wilayah di PPU yang masih keterbatasan jaringan, sehingga pelaksanaan pendataan melalui SIDT yang dilakukan dengan sistem online juga sedikit terkendala. Sehingga jumlah yang masuk belum optimal.
“Semua data yang disampaikan disampaikan secara online dan masuk dalam SIDT tadi, kalau jaringan lelet atau hilang maka penginputan data harus dilakukan berulang kali, akibatnya data yang masuk tidak maksimal,” urainya.
Memang pelaksanaan pendataan ini mengerahkan petugas di lapangan di PPU berjumlah 40 orang. Mereka mendatangi langsung pelaku UMKM, tetapi karena gangguan jaringan kerap terjadi sehingga jumlah data tidak maksimal masuk. Apalagi terjadi di wilayah desa atau kelurahan yang sulit sinyal internet seluler.
Memang pihaknya, pernah mengusulkan ke Kemenkop UKM memasukkan data secara offline lalu diinput ketika berada di lokasi yang jaringan baik. Tetapi tidak bisa karena semua harus dimasukkan pada saat itu juga mengingat pengiriman lokasi UMKM harus dimasukkan secara online.
“Pendataan ini dilakukan karena pemerintah pusat dan daerah tidak mengetahui data riil UMKM. Sehingga melalui SIDT tersebut dilaksanakan. Bahkan juga pendataan UMKM kini disajikan sesuai dengan bidang atau klaster kegiatan usahanya,” pungkas Kuncoro.