Penyuntikan vaksinasi Sinovac di Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (10/9/2021). Foto istimewa
Masih terkait praktik jual beli vaksin, organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah turut melaporkan kasusnya ke Polresta Balikpapan.
Pihak pengelola merasa dirugikan di saat namanya ikut dikaitkan dalam perdagangan vaksin COVID-19 ini.
“Muhammadiyah, sebagai ormas penyelenggara juga sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena mereka selaku pihak penyelenggara vaksinasi. Mereka juga merasa jadi pihak yang dirugikan karena namanya dicatut dalam formulir," papar Andi.
Andi menyatakan, vaksinasi yang digelar oleh pemerintah dan instansi-instansi tak memungut biaya sama sekali. Apalagi, jika bekerja sama dengan pemerintah, maka fasilitas dan tenaga medis akan didukung pemerintah.
Sehubungan itu, Andi berpesan ke depannya agar proses vaksinasi COVID-19 sebaiknya dengan melibatkan pihak DKK Balikpapan. Keberadaan instansi ini guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.