Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaksanaan vaksinasi di COVID-19 di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya melaporkan praktik jual beli vaksin COVID-19 di masyarakat. Selama sepekan terakhir, mereka mengumpulkan informasi tentang perdagangan jasa vaksinasi bertarif Rp315 ribu. 

"Kasus itu sudah kami laporkan ke kepolisian, nanti bisa konfirmasi polisi," kata Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty, Jumat (17/9/2021). 

1. Terdapat 30 korban perdagangan vaksin

Warga binaan di Lapas Kelas IIA Balikpapan memperoleh suntikan vaksin COVID-19, Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Andi mengatakan, DKK Balikpapan melampirkan bukti-bukti jual beli vaksin, seperti formulir pendaftaran vaksin dan rekaman video pendaftaran masyarakat. Setidaknya terdapat 30 orang yang mengaku menjadi korban jual beli vaksinasi. 

Mereka masing-masing diminta membayar Rp315 ribu.

"Tapi kami belum tahu apakah mereka sudah membayar atau belum, begitu juga apakah mereka sudah divaksin atau belum," paparnya.

2. Ormas Muhammadiyah ikut lapor polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di