Penajam, IDN Times - Sejumlah anggota Praja Muda Karana (Pramuka) Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengungkapkan penolakan terhadap politisasi organisasi kepanduan yang seharusnya menjadi wadah pendidikan nonformal bagi generasi muda.
Seorang anggota Pramuka yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan pernyataan ini melalui pesan WhatsApp kepada IDN Times pada Jumat (20/9/2024). Ia menjelaskan, “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, organisasi ini seharusnya berfokus pada pengembangan potensi diri dan akhlak mulia, bukan menjadi sarana politik.”