Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial PI (47) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil dan melahirkan. Kasus pemerkosaan di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) ini terungkap, setelah keluarga dari pihak ibu korban curiga melihat kondisi perut remaja itu yang kian hari makin membesar.

"Ini pun mereka laporkan setelah mengetahui kalau anak yang dilahirkan oleh korban adalah anak pelaku," ujar Kasat Reskrim Banjarmasin Komisaris Polisi Thomas Afrian, Minggu (11/9/2022). 

1. Korban dan ibunya diancam oleh pelaku

Ilustrasi pencabulan

Korban sendiri baru saja melahirkan pada 2 September 2022. Sebelumnya kasus ini sudah diketahui oleh ibu korban. Hanya saja keduanya tak bisa berbuat banyak karena mendapat ancaman oleh pelaku.

"Korban sempat mengadu ke ibunya. Dan ibunya ini sempat menanyakan kepada pelaku tapi diancam akan disakiti," terang Thomas.

2. Pelaku perkosa korban sebanyak tiga kali

Editorial Team

Tonton lebih seru di