Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial PI (47) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil dan melahirkan. Kasus pemerkosaan di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) ini terungkap, setelah keluarga dari pihak ibu korban curiga melihat kondisi perut remaja itu yang kian hari makin membesar.
"Ini pun mereka laporkan setelah mengetahui kalau anak yang dilahirkan oleh korban adalah anak pelaku," ujar Kasat Reskrim Banjarmasin Komisaris Polisi Thomas Afrian, Minggu (11/9/2022).