Balikpapan, IDN Times - Seorang pria bernama Syukur (25) warga Teluk Bayur Kabupaten Berau Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai kedapatan memperjualbelikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Polisi menerima informasi dari masyarakat yang sebelumnya melihat pelaku bolak-balik mengisi solar di salah satu SPBU di Kabupaten Berau. Kemudian tepat di Jalan M Iswahyudi Kelurahan Rinding pada, Sabtu (9/4/2022) siang, polisi pun meringkus saat sedang meniagakan BBM tersebut.
"Jadi modus operandi pelaku itu membelinya secara berulang menggunakan kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi tangkinya," ujar Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Pol Anggoro Wicaksono, saat pers rilis pada, Senin (11/4/2022).