Pontianak, IDN Times - Tiga pria nekat mencuri 7 jeriken minyak goreng 20 kilogram di sebuah Toko Kelontong, di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian minyak goreng tersebut, namun satu di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Pol Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut, berdasarkan laporan aduan nomor TBL/194/VIII/2023/SPKT, 18 Agustus 2023 oleh korban.