Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Sungai Raya mengamankan pelaku pencurian minyak goreng. (IDN Times/Istimewa).

Pontianak, IDN Times - Tiga pria nekat mencuri 7 jeriken minyak goreng 20 kilogram di sebuah Toko Kelontong, di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian minyak goreng tersebut, namun satu di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Pol Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut, berdasarkan laporan aduan nomor TBL/194/VIII/2023/SPKT, 18 Agustus 2023 oleh korban.

1. Masing-masing pelaku ditangkap terpisah

Polisi ciduk salah satu pelaku pencurian minyak goreng di Kubu Raya. (IDN Times/Istimewa).

Kedua pelaku berinisial CN (22 tahun) dan RO (29 tahun) merupakan warga Desa Teluk Kapuas. CN dan RO berhasil diciduk Tim Joker Polsek Sungai Raya di tempat terpisah pada Sabtu (26/8/23), sekitar pukul 11.00 WIB.

“RO diamankan di sebuah rumah kontrakan Jalan Adi Sucipto, Gang Jambu Desa Teluk Kapuas, sedangkan CN ditangkap di rumahnya Jalan Adi Sucipto, Desa Teluk Kapuas (tepi jalan),” ungkap Ade.

“Namun salah satu rekannya berinisial NN sudah kabur, dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya,” lanjut Ade, Selasa (29/8/2023).

2. Minyak goreng yang dicuri dijual kembali ke Kampung Beting

Editorial Team