Balikpapan, IDN Times - Pria berinisial TO (21) diamankan tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satuan Samapta Polres Kubu Raya di Kalimantan Barat (Kalbar) karena terciduk membuang jasad bayinya ke semak-semak, Minggu (11/12/22) pukul 01.00 WIB.
Pelaku mengaku membuang jasad bayi hasil dari hubungan terlarang.
Lokasi pembuangan bayi tersebut berada di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Saat itu tim PRC curiga saat mendapati pelaku yang keluar dari tempat gelap sendirian.
"Saat itu anggota sedang patroli, kemudian melihat ada sebuah kendaraan terparkir di pinggir jalan. Anggota curiga dan mencari pemiliknya, lalu didapati seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar," ungkap Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerrold H Y Kumontoy, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (12/12/2022).