Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial AM (43) di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Aksinya pencabulan itu dilakukan oleh pelaku selama setahun terakhir, yakni sejak 2021 sampai April 2022.
"Pelaku ini kerap melakukan pencabulan, bahkan meski ada banyak orang yaitu anak-anak pelaku, dia tetap melakukan pencabulan," terang Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Indra Asrianto, saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).