Pria Setengah Abad di Sambas Cekoki dan Perkosa ABG di Kamar Hotel

Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial WH (50 tahun) diringkus polisi lantaran mencabuli gadis remaja di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Rabu (25/12/2024).
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa tersebut. Sebelum diperkosa, ABG ini pun sempat dicekoki dengan minuman keras (miras).
“Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, saat itu ayah korban mendapatkan informasi bahwa anak tirinya sedang berada di daerah Tanjung Harapan (Tanjung Ketat) bersama temannya,” ucap Rahmad, Minggu (5/1/2025).
1. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras
Sang ayah bersama istrinya lalu pergi ke lokasi untuk menjemput korban. Pada saat dijemput, korban dalam kondisi mabuk karena dicekoki miras. Teman korban lantas menceritakan peristiwa yang dialami keduanya kepada ayah korban.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama temannya itu dibawa oleh pelaku ke kamar hotel. Pelaku mencekoki keduanya dengan miras jenis anggur merah. Kemudian, teman korban disuruh untuk memainkan handphone, sedangkan korban disetubuhi oleh pelaku,” ucap Rahmad.