Hulu Sungai Tengah, IDN Times - Seorang residivis pencurian sepeda motor, Hamidan (35) warga Batu Tungku, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan berulah lagi dengan perbuatan sama. Dalam pelariannya, ia mengaku sebagai Habib (keturunan Nabi Muhammad SAW) hingga punya banyak pengikut. Kini Hamidan sudah meringkuk di balik jeruji besi.
Kasus ini bermula dari keresahan masyarakat Desa Hawang Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, atas keberadaan Hamidan dan melaporkannya sebagai habib palsu ke Polsek setempat pada Senin, 16 Juni 2025.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terlapor adalah pelaku curanmor di wilayah Martapura Timur, Kabupaten Banjar pada tahun 2024," ujar Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kapolsek Limpasu, IPDA Cosmos Sembiring, Kamis (19/6/2025).
Hamidan sendiri sudah pernah divonis penjara 1 tahun 3 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Pelaihari atas kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2017 silam.