Pontianak, IDN Times - Kratom atau puri (Mitragyna Speciosa) merupakan tanaman endemik yang tumbuh secara alami di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Tanaman ini menjadi primadona pasar luar negeri karena memiliki manfaat yang luar biasa untuk dikonsumsi.
Tanaman ini malah menjadi mata pencaharian utama oleh sejumlah warga di beberapa Kabupaten di Kalbar, seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi, Sintang, Ketapang, Kayong Utara, dan Kubu Raya. Tanaman ini juga disebut memiliki kandungan yang sama dengan narkotika.
Kratom telah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai tanaman herbal untuk berbagai pengobatan tradisional.
Pada pertengahan tahun 2019, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI telah melaksanakan kajian aspek medis terhadap penggunaan kratom, dengan fokus penelitian di 4 kecamatan di Kapuas Hulu: Putussibau Selatan, Putussibau Utara, Kalis, dan Embaloh Hilir.
Hasilnya menunjukkan tidak terdapat perubahan pola penyakit pada masyarakat usai mengonsumsi kratom, tidak ditemukan keluhan kesehatan terkait penggunaan kratom, maupun dampak kesehatan pada pekerja yang sering bersinggungan dengan kratom serta tidak ditemukan efek samping setelah penggunaan rutin, dan tidak menimbulkan gejala ketergantungan.
Hasil kajian ini penting untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur dan memperkuat posisi kratom sebagai produk yang memiliki nilai guna dan aman jika dikonsumsi secara bertanggung jawab.