Samarinda, IDN Times - Gegara pandemik virus corona atau COVID-19 pembangunan di ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tertunda setahun lebih, sejak diumumkan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo pada 26 Agustus 2019 lalu. Meski demikian, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim tetap optimistis pemindahan IKN bisa terwujud.
“Kalau tak jadi, Kaltim benar-benar kehilangan momentum besar,” kata Alexander Sumarno, Wakil Ketua Bidang Investasi, Kadin Kaltim saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).