Proyek drainase (IDN Times/Maulana)
Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2019 fokus mengerjakan sejumlah proyek penanganan banjir di Kota Balikpapan. Beberapa proyek perbaikan drainase dan peningkatan jalan lingkungan sedang dikebut agar selesai pada akhir tahun ini.
Beberapa proyek drainase diantaranya di Jalan Wiluyo Puspoyudo, Kelurahan Klandasan Ulu dan Jalan Jenderal Sudirman, serta di depan Balikpapan Super Block (BSB) yang masih dalam proses pengerjaan.
Rizal menjelaskan pihaknya telah mengingatkan kepada pihak kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan paling lambat 31 Desember 2019 atau sebelum tutup tahun. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak kontraktor yang terlambat dalam proses pengerjaan. Sanksi tersebut berupa denda keterlambatan hingga memasukkan identitas kontraktor yang bersangkutan ke dalam daftar hitam atau blacklist.
"Kita masih melihat dulu perkembangannya, kalau melanggar kita akan putus kontraknya kemudian dimasukkan dalam blacklist," tegasnya.
Rizal berpesan kepada pihak kontraktor agar menyelesaikan proyek yang dikerjakan sesuai dengan jadwal kontrak yang telah ditetapkan, agar tidak menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita mau pastikan, yang pertama harus selesai yang masa kontraknya sampai akhir tahun, kedua kualitasnya jangan sampai ada yang diluar dari rencana produksi kontrak. Kita gak mau lagi gara-gara pekerjaan yang tidak bermasalah kita berurusan dengan aparat hukum,” terangnya.