Sangatta, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, tengah menyelidiki dugaan persoalan dalam proyek pembangunan kolam renang Lanal tahap II tahun anggaran 2024 senilai Rp12,8 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kutim, Rahadian Arif Wibowo, membenarkan perkara tersebut kini ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kutim.
“Statusnya penyelidikan di Pidsus Kejari Kutim. Membenarkan prosesnya sedang ditangani Seksi Pidana Khusus,” ujar Rahadian di Sangatta dilaporkan Antara, Kamis (24/9/2026).
