Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong pengembang perumahan untuk menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah. Hingga akhir Mei 2025, baru 11 dari total 197 perumahan yang menyerahkan PSU secara resmi.
Penyerahan PSU ini sangat penting agar pemerintah dapat mengambil alih pemeliharaan infrastruktur di kawasan permukiman. PSU mencakup fasilitas seperti penerangan jalan umum (PJU), sistem jalan, drainase, hingga fasilitas pendukung lainnya yang menjadi hak warga.
"Sampai sekarang baru 11 pengembang yang sudah menyerahkan PSU. Padahal itu adalah kewajiban," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin