Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan PT Singlurus Pratama bertanggung jawab penuh atas perbaikan fasilitas publik yang rusak akibat longsor di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan hasil investigasi menunjukkan lokasi jalan yang longsor berada di atas lapisan lumpur, sehingga sangat rentan amblas. Selain itu, kegiatan tambang di sekitar area tersebut dinilai tidak sesuai regulasi terkait jarak aman dengan permukiman.
“Kami sudah melakukan investigasi langsung. Jalan itu berada di atas lumpur, dan kegiatan tambang tidak sesuai dengan aturan jarak dari pemukiman,” ujar Bambang diberitakan Antara di Samarinda, Sabtu (11/10/2025).
