Penajam, IDN Times – Setelah lebih dari 10 tahun hidup sebagai peliharaan ilegal, dua orangutan jantan Borneo, Mungky dan Dodo, akhirnya berhasil ditranslokasi ke Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Translokasi ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi lintas pihak untuk melestarikan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang berstatus kritis (critically endangered). Melalui kerja sama antara Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD), Balai KSDA Kalimantan Timur, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta lembaga konservasi lain, Mungky dan Dodo kini bersiap menempati Pulau Kelawasan, sebuah pulau suaka orangutan yang tengah dikembangkan.