Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan mantan Anggota Jamaah Islamiyah di Kalimantan Timur deklarasi setia kembali bersama NKRI di Embarkasi Haji Balikpapan, Minggu (17/11/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 54 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi ini digelar di Asrama Haji Batakan, Balikpapan, dan dipimpin oleh Ustaz Hari Muyanto pada Minggu (30/6/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah Imtihan Syafi'i, serta Ustaz Bambang dan Ustaz Hasan Pranoto. Perwakilan dari Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri juga turut hadir sebagai saksi.

1. Kajian panjang pembubaran JI

Ikrar pembubaran diri Jemaah Islamiyah/ IDN Times : Darsil Yahya

Dalam pernyataannya, Imtihan Syafi'i menjelaskan bahwa pembubaran JI adalah hasil dari kajian mendalam yang melibatkan aspek keilmuan dan syariat. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada 30 Juni 2024 di Sentul, Bogor.

"Keputusan ini diambil untuk menghindari mudarat yang lebih besar, baik bagi anggota maupun masyarakat luas. Kami meyakini pembubaran ini sesuai dengan ilmu syar'i," tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi di 42 provinsi, termasuk di Kaltim, untuk menjelaskan dasar pembubaran organisasi tersebut.

2. Fokus kembali pada dakwa dan pendidikan Islam

Editorial Team