Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mesin pom mini yang disita Satpol PP Balikpapan akan segera dimusnahkan. (IDN Times/Erik)

Balikpapan, IDN Times - Pom mini yang disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera dimusnahkan berdasarkan keputusan pengadilan.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menyatakan bahwa pemusnahan ini sesuai dengan hasil putusan sidang terkait penertiban pom mini tanpa izin.

1. Puluhan mesin pom mini menanti dimusnahkan

Ka Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono. (IDN Times/Erik)

Satpol PP Balikpapan aktif menertibkan usaha pom mini ilegal yang tidak memenuhi syarat perizinan dan aturan area penjualan. Boedi mengungkapkan, sejak penertiban dimulai pada April 2024, puluhan mesin pom mini telah disita.

"Jumlahnya banyak, meskipun tidak mencapai seratus," katanya.

2. Pemusnahan mesin pom mini sesuai putusan sidang

Puluhan mesin pom mini saat ini masih berada di halaman Kantor Satpol PP Balikpapan. (IDN Times/Erik)

Putusan pengadilan menyatakan bahwa hampir 90 persen mesin pom mini yang disita harus dimusnahkan. "Pengadilan yang akan melaksanakan pemusnahan," jelas Boedi, menambahkan bahwa Satpol PP hanya bertugas melakukan penertiban di lapangan dan menempatkan mesin yang disita di kantor Satpol PP sebelum dikirim ke pengadilan untuk dimusnahkan.

Meski demikian, pengawasan terhadap pom mini di Balikpapan sempat tertunda akibat masa kampanye Pilkada 2024. Boedi memastikan razia akan dilanjutkan setelah Pilkada selesai, dengan rencana perluasan area penertiban. Razia tidak hanya akan dilakukan di jalan nasional dan kawasan padat penduduk, tetapi akan menjangkau seluruh penjuru kota.

3. Pengaturan penggunaan pom mini di masyarakat

Ilustrasi pom mini. (Dok. www.kibrispdr.org)

Pemkot Balikpapan juga tengah menyiapkan revisi surat edaran terkait penertiban pom mini, menyesuaikan dengan bertambahnya organisasi yang menaungi usaha pom mini. Pemerintah akan berupaya merangkul semua organisasi tersebut agar menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku.

Editorial Team