Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Salah satu remaja yang terjaring razia diminta mengganti knalpot brongnya dengan knalpot standar/ (Dok. Polresta Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan terus menggencarkan razia terhadap penggunaan knalpot brong demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.

Pada Sabtu (19/1/2025) malam, Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban di sejumlah titik untuk menindak pengendara yang masih menggunakan knalpot bising.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan. "Komitmen kami dalam menjaga kenyamanan warga dari gangguan suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong," ujar Chusen, Senin (20/1/2025).

1. Kendaraan bermotor terjaring razia

Ilustrasi. Knalpot brong yang dilarang penggunaannya oleh kepolisian. (Dok. Polresta Balikpapan)

Dalam operasi tersebut, Polresta Balikpapan mengerahkan beberapa unit, di antaranya Unit Raimas, Beat TR, Beat IC, dan Beat Graha. Hasilnya, sebanyak 25 kendaraan bermotor terjaring razia karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

"Dari total kendaraan yang diamankan, 20 di antaranya langsung diminta untuk mengganti knalpot brong dengan yang standar. Sementara 5 kendaraan lainnya harus mengganti knalpot mereka pada hari berikutnya di Pos Raimas," jelas Chusen.

2. Razia knalpot brong rutin digelar Polresta Balikpapan

Editorial Team