Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan terus menggencarkan razia terhadap penggunaan knalpot brong demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.
Pada Sabtu (19/1/2025) malam, Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban di sejumlah titik untuk menindak pengendara yang masih menggunakan knalpot bising.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan. "Komitmen kami dalam menjaga kenyamanan warga dari gangguan suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong," ujar Chusen, Senin (20/1/2025).