Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Razia angkutan bermuatan

Banjarmasin, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar razia kepada truk muatan di Jalan Brigadir Jenderal Hasan Basri, Rabu (31/5/2023). Proses razia ini turut dibekap personel Satuan Lalulintas Polresta Banjarmasin menjaring puluhan truk-truk yang diketahui melanggar aturan. 

Pelanggaran dilakukan truk-truk ini bervariasi dari ketentuan uji kendaraan bermotor (KIR) hingga ketentuan over dimension and over load  (ODOL) atau over muatan. 

1. Dua hari razia puluhan angkutan terjaring

Pemeriksaan surat menyurat angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, razia truk angkutan sudah dilaksanakan sejak dua hari terakhir. Selama proses razia tersebut, katanya, petugas memeriksa surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, hingga KIR kendaraan. 

Razia dilaksanakan di Terminal Tipe B KM 6 Banjarmasin dan Jalan Brigjen Hasan Basri.

"Ada puluhan yang terjaring, persis jumlahnya belum ada laporan. Ini dilaksanakan karena kendaraan angkutan bermuatan kerap ditemui melakukan pelanggaran lalu lintas. Oleh sebab itu kami bersama Polresta Banjarmasin melakukan razia," katanya.

2. Kebanyakan tak miliki KIR

Editorial Team

EditorHamdani

Tonton lebih seru di