Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meresmikan penggunaan Pura Hyang Guru Guru berlokasi di Jalan Kesatria RT 38 Km 8 Soekarno-Hatta Karang Joang, Minggu (10/4/2022).
Kegiatan peresmian ini dihadiri perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara, Ketua PDHI Kaltim, DPHI Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, tokoh masyarakat, dan agama di Balikpapan.
Rahmad menyampaikan selamat kepada seluruh umat Hindu yang ada di Kota Balikpapan dengan berdirinya sarana ibadah yang cukup representatif. Sarana tempat ibadah yang juga menjadi simbol keberagaman umat di Balikpapan.
“Agama merupakan pilar dan fondasi bagi kemajuan bangsa dan negara, dengan hadirnya rumah ibadah menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai sarana melaksanakan ibadah, tetapi juga untuk membina masyarakat khususnya generasi muda agar memiliki moral dan akhlak yang baik seperti yang diajarkan oleh agama,” ujarnya.