Samarinda, IDN Times - Pemkot Samarinda masih ada waktu beberapa jam untuk memperbaiki dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda 2020.
Pada Jumat (29/11) malam, usulan rencana anggaran itu ditolak oleh tujuh fraksi DPRD Samarinda. Hanya Fraksi Demokrat yang memberi dukungan.
Mayoritas fraksi menyoalkan selisih anggaran yang mencapai Rp702 miliar lebih, sebab di dalam RAPBD Samarinda 2020 tak ada rincian mengenai hal tersebut. Hasilnya dokumen rancangan anggaran dikembalikan untuk diperbaiki.
"Ini cuma ada miss aja. Yang selisihnya itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari bantuan keuangan (bankeu)," ucap Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, usai pada Jumat (29/11) malam.