Kukar, IDN Times - Korpolairud Baharkam Polri mengungkap praktik pembalakan kayu di perairan Sungai Belayan Desa Sebulu Dusun Serbaya di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis 20 Januari 2022. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 300 batang kayu yang sudah dirakit senilai Rp2,25 miliar.
“Ratusan kayu ini berhasil disita di Perairan Sungai Belayan Desa Sebulu Dusun Serbaya Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih.