Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) selama periode April hingga Mei 2026.
Pihak kepolisian memaparkan capaian penegakan hukum yang melibatkan jajaran Polres di berbagai wilayah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bersama Polres jajaran mencatat total 22 kasus yang berhasil diungkap.
Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin menuturkan, Ditkrimsus menangani 6 kasus, Polres Kubu Raya 3 kasus, Polres Ketapang 3 kasus, Polres Kayong Utara 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus dari Polres Mempawah, Singkawang, Sambas, Sintang, Bengkayang, Kapuas Hulu, dan Melawi.
