Pontianak, IDN Times - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembongkaran dan pencurian besi di pemakaman Yayasan Bhakti Suci yang terletak di Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) lalu, dengan lebih dari 100 makam Tionghoa ditemukan dalam kondisi rusak.
Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Jati Wibowo, membenarkan bahwa lebih dari 100 makam warga Tionghoa di Yayasan Bhakti Suci dirusak dan dicuri besinya. Kedua pelaku, HF (40 tahun) dan IR (21 tahun), mengakui bahwa tujuan merusak makam tersebut adalah untuk mengambil kayu ulin dan besi fondasi makam untuk dijual.