Tampang pelaku pembunuhan Juwita, Kelasi I Jumran. (Dok. Istimewa)
Juwita, yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, dugaan mengarah pada kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat tanda-tanda benturan khas kecelakaan. Sebaliknya, terdapat luka lebam di lehernya, sementara ponselnya hilang.
Belakangan diketahui bahwa Juwita adalah korban pembunuhan Kelasi I Jumran, prajurit TNI AL, yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumran juga merupakan calon suami dari Juwita.
Terungkapnya kasus ini merupakan buah penyelidikan, di mana ditemukan bukti dari laptop korban yang memperlihatkan percakapan terakhirnya dengan pelaku. Dalam pesan singkat, Jumran mengajak Juwita bertemu dan mengirimkan petunjuk arah sebelum tragedi terjadi.
Yang lebih memilukan, Juwita dan pelaku sebenarnya telah merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Bahkan, prosesi lamaran telah berlangsung, meskipun tanpa kehadiran langsung dari pelaku. Keduanya sudah berencana melakukan pernikahan pada Mei 2025 nanti.